Tuesday, June 14, 2011

Awas, Korek Kuping Bisa Merusak Gendang Telinga


Hati-hati mengunakan korek kuping, sebab jika terlalu dalam bisa
merusak gendang telinga. Dampak kerusakan itu bervariasi, mulai
 dari yang ringan berupa telinga berdenging hingga yang paling
 berat yakni kelumpuhan saraf di sekitar wajah.
http://images.detik.com/content/2011/05/06/763/cuping-ts-dalam.jpg

Menurut sebuah penelitian terbaru, lebih dari 50 persen pasien
 yang datang ke dokter spesialis Telinga Hidung dan Tenggorokan
 (THT) sering memakai cotton bud untuk mengorek kotoran di 
telinga. Meski ujungnya dari kapas, alat ini tetap berisiko merusak
 gendang telinga.

"Jika pasien mengalami gangguan pendengaran atau ada yang 
tidak beres dengan gerakan wajahnya, ada kemungkinan
 telinganya mengalami kerusakan," ungkap Dr Ilaaf Darrat, 
spesialis THT dari Henry Ford Hospital seperti dikutip 
Healthday, Jumat (6/5/2011).

Gangguan pendengaran yang umum dialami pemakai cotton 
bud (batang plastik dengan ujung berlapis kapas) adalah tinnitus
 atau telinga berdenging. Sementara wajah yang sulit digerakkan 
adalah gejala kerusakan saraf yang juga dipicu kerusakan gendang
 telinga.

Untungnya, penelitian terbaru yang dilakukan oleh Dr Ilaaf 
menunjukkan bahwa 97 persen kerusakan gendang telinga bisa
 sembuh sendiri dalam waktu rata-rata 2 bulan. Operasi hanya 
dibutuhkan jika berdampak pada kelumpuhan saraf di sekitar 
wajah. 

Penelitian yang dipresentasikan dalam Combined 
Otolaryngological Spring Meeting di Chicago ini melibatkan
 1.540 pasien yang mengalami kerusakan gendang telinga 
antara tahun 2001-2010.

Namun sebisa mungkin, risiko kerusakan gendang telinga 
harus dikurangi dengan mengurangi pemakaian cotton bud 
atau sejenisnya. Sebagai alternatif, berikut ini beberapa cara 
yang bisa dipakai untuk membersihkan telinga dari kotoran.
  1. Campur hidrogen peroksida (H2O2) dengan air hangat, teteskan perlahan ke rongga telinga maksimal 2 kali/bulan.

  2. Campur cuka apel (vinegar) dengan air dalam perbandingan yang sama, lalu masukkan 5 tetes ke dalam telinga dan jangan lebih dari sekali dalam sepekan.

  3. Kunjungi dokter THT untuk melakukan waxing atau membersihkan telinga dengan lilin khusus.



Sumber : 
health.detik.com 

No comments:

Post a Comment